Nov 16, 2022 Tinggalkan pesan

Tindakan Pencegahan Untuk Barang Berbahaya Karton PBB

1. Tanda PBB

Simbol PBB digunakan untuk membuktikan bahwa pengemasan, wadah curah fleksibel, tangki yang dapat dilepas, dan wadah multi gas memenuhi ketentuan IMDG yang relevan.

2. Kode jenis kemasan

Seperti yang ditunjukkan pada 5H3:

Angka Arab pertama menunjukkan jenis pengepakan, seperti tong (1), kaleng (3), kotak (4), tas (5), dll.

Huruf kedua mewakili jenis bahan pengemas, seperti baja (A), aluminium (B), kayu alami (C), kayu lapis (D), kayu daur ulang (F), papan serat (G), bahan plastik (H), tekstil (L), kertas, multi-layer (M), logam (tidak termasuk baja dan aluminium) (N), kaca, keramik dan keramik kasar (P).

Angka ketiga mewakili angka Arab dari suatu kategori dalam kategori kemasan.

Perhatian khusus:

1) Untuk kemasan komposit, harus menggunakan dua huruf kapital di posisi kedua kode, huruf pertama menunjukkan bahan kemasan dalam, dan huruf kedua menunjukkan bahan kemasan luar.

2) Terkadang ada tambahan huruf (T/W/V) di belakang kode kemasan. T mewakili kemasan penyelamatan, W mewakili kemasan setara, dan V mewakili kemasan khusus.

3. Tingkat pengepakan dan data kargo

Seperti yang ditunjukkan pada Y26:

Huruf pertama menyatakan bahwa jenis desain kemasan telah lulus uji:

X menunjukkan kelas pengepakan I, II dan III

Y mewakili kemasan kelas II dan III

Z mewakili kelas kemasan III

Angka kedua melambangkan:

Berat total maksimum padatan

Kepadatan cairan (dapat dikecualikan jika tidak melebihi 1,2)

4. 'S' atau angka

Seperti yang ditunjukkan pada gambar/S/:

S artinya barang di dalam paket sudah mantap. Jika berupa cairan, dinyatakan dalam kilopascal dan dibulatkan ke 10 kilopascal terdekat.

5. Dua angka Arab terakhir

6. Baris kedua CN/321638

Ini menunjukkan negara yang berwenang untuk menggunakan merek tersebut, dan itu ditunjukkan dengan simbol merek yang digunakan oleh kendaraan bermotor yang diterima secara internasional

7. PI baris kedua: 006

Tunjukkan nama pabrikan atau tanda identifikasi lain yang ditentukan oleh otoritas terkait.

Saat mengangkut barang berbahaya, banyak pelanggan bisnis dan perusahaan menggunakan karton PBB untuk mengangkut barang berbahaya. Berikut adalah rincian yang harus diperhatikan dalam pengangkutan barang berbahaya dalam karton PBB.

Benda berbahaya. png

1, Kendaraan yang membawa barang berbahaya tidak boleh diparkir di sekolah, instansi pemerintah, pameran, tempat bersejarah dan tempat indah.

2, Dilarang merokok di dalam kompartemen. Alat yang tidak menghasilkan percikan api harus digunakan saat bongkar muat barang berbahaya. Kendaraan tidak boleh dekat dengan api terbuka, tempat bersuhu tinggi, dan tempat yang terpapar sinar matahari. Kapal tanker minyak harus dilengkapi dengan kabel ground saat berhenti, memuat dan membongkar. Saat mengemudi, kabel arde harus menyentuh tanah untuk menyebabkan kebakaran.

3, Tanda yang jelas, standar dan mudah diidentifikasi harus dibuat pada paket. Sebelum pengiriman, barang berbahaya harus dikemas dengan cara yang aman sesuai dengan sifatnya, jarak tempuh, kondisi jalan di sepanjang jalan, dll. Kemasan harus kokoh dan rapat.

4, Kendaraan dan peralatan yang terkontaminasi barang berbahaya harus dicuci dan dibersihkan. Sebelum dibersihkan secara menyeluruh, residu pada kendaraan wajib dibersihkan setelah pembongkaran barang berbahaya. Dilarang keras memuat makanan, bahan obat, pakan, hewan dan tumbuhan.


Kirim permintaan

whatsapp

skype

Email

Permintaan